Ada Delivery Order, Warga Tak Perlu Ambil Dokumen Kependudukan di Kantor

Masyarakat tak perlu repot datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus untuk mengurus dokumen kependudukan. Pasalnya, Disdukcapil Kudus telah memiliki program Delivery Orderuntuk menyerahkan dokumen-dokumen yang telah diurus warga Kudus.

“Semua dokumen yang diurus Disdukcapil Kudus. Mulai dari Akta kelahiran, akta Kematian hingga e-KTP,” katanya ketika ditemui di kantor Disdukcapil Kudus beberapa hari yang lalu.

Plt. Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko mengungkapkan, program ini dilengkapi dengan beberapaunit motor beroda dua yang siap keliling ke rumah-rumah warga ke seluruh wilayah Kudus.

“Ada beberapa personil yang siap mendatangi ke desa-desa, seluruh rumah sakit di Kabupaten Kudus dan lainnya,” ujarnya.

Ia menerangkan, program yang berjalan dari 2017 ini, bersinergi dengan beberapa program lain. Yaitu, Rumah Paman Dukcapil, Sibulang Mahir, Wasalam dan Aplikasi Disdukcapil Kudus yang terdapat di PlayStore.

Warga cukup mengurus dokumen melalui Aplikasi Dukcapil atau Program lainnya dengan menyertakan syarat-syaratnya. Ketika dokumen yang dimohon jadi, Disdukcapil Kudus akan menyerahkan dokumen tersebut melalui program Delivery Order ini.

“Warga cukup menggunakan Aplikasi Disdukcapil. Persyaratannya difoto dan dikirim melalui Aplikasi. Dan kita usahakan sehari jadi,” ujarnya menambahkan. Ia juga mengatakan, program Disdukcapil Kudus ini berkelanjutan. Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat Kudus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat