Program UAS, Mudahkan Siswa Buat E-KTP

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus memiliki inovasi untuk anak sekolah. Inovasi tersebut bernama UAS Dukcapil (Untuk Anak Sekolah Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Program ini bertujuan memudahkan anak sekolah yang telah berumur 17 tahun ke atas mendapatkan dokumen kependudukan.

Plt. Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko mengatakan, program ini diperuntukkan untuk siswa/siswi guna perekaman e-KTP.

“Perekaman e-KTP bagi pemula di sekolah se-Kabupaten Kudus,” ujarnya ketika ditemui di kantornya beberapa hari yang lalu.

Pihaknya berkoordinasi dengan pihak sekolah agar program ini berjalan dengan efisien dan efektif tanpa mengganggu jam belajar siswa. “Kendalanya data yang telah berumur 17 tahun mudah berubah, mas. Jadi kita koordinasi dengan pihak sekolah. Dan kita ambil waktu yang pas. Agar efektif dan efisien,” ujarnya.

Siswa/siswi yang ingin mengikuti program ini tidak ada persyaratan khusus. Syaratnya hanya telah berumur 17 tahun. Karena program ini untuk perekamanan e-KTP saja. “Ketika sudah perekaman mereka tinggal mengajukan percetekan e-KTP,” ungkapnya.

Adapun persyaratan guna pengajuan percetakan hanya foto copykartu keluarga. Setelah e-KTP jadi, pihak Disdukcapil akan mengantarkan ke sekolah-sekolah. Program ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat